Peristiwa gantung diri ini dilaporkan ke perangkat Desa Pilangpayung dan diteruskan ke Polsek Toroh.
Kapolsek Toroh, AKP Darmono membenarkan adanya peristiwa gantung diri yang terjadi di Desa Pilangpayung, pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Setelah dapat laporan dari perangkat Desa Pilangpayung, anggota kami langsung menuju ke TKP," ujar AKP Darmono.
Dari pemeriksaan tim Inafis Polres Grobogan dan tim medis Puskesmas Toroh I menemukan tali yang dipergunakan korban untuk melakukan gantung diri.
Selain itu, tim medis menemukan adanya bekas jeratan simpul di atas jakun korban dan juga lengan tangan kanan lebam bekas infus perawatan di RSUD dr Soedjati Purwodadi.
Baca Juga: Rumah Kayu Milik Warga Tanggungharjo Grobogan Ini Ludes Terbakar, Ternyata Ini Penyebabnya
"Dari keterangan pihak keluarga, korban punya riwayat penyakit komplikasi yang diderita menahun," jelas AKP Darmono.
Tidak ditemukan tanda penganiayaan pada jasad korban. Hanya kaki mengalami bengkak karena riwayat penyakit jantung yang diderita korban.
"Keluarga telah menerimakan kematian korban dan menolak dilakukan autopsi. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi," tambah AKP Darmono.
Seorang kakek berusia 74 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah rumah dalam keadaan gantung diri.