Sempat Viral di Media Sosial, Ini Penjelasan Tim Pengadaan Seragam DPRD Kabupaten Grobogan

- 26 Juli 2022, 12:15 WIB
Kantor DPRD Grobogan di Jalan Bhayangkara, Kota Purwodadi.
Kantor DPRD Grobogan di Jalan Bhayangkara, Kota Purwodadi. /dok Media Purwodadi

  Media Purwodadi - Pengadaan seragam pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan sempat viral di sejumlah media sosial.

Pasalnya, harga pengadaan seragam pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang diunggah dalam LPSE dengan nominal Rp 797.500.000,-

Namun, dalam lelang yang dimenangkan CV Mbarokahi tersebut jatuh dengan nilai Rp 668.114.000,00.

Baca Juga: Kasus Mutilasi Ungaran Terungkap, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pencabulan, Ini Penjelasannya

Pengadaan seragam kemudian viral setelah sejumlah akun media sosial mengunggah pengumuman lelang oleh LPSE.

Dari penelusuran Media Purwodadi Grobogan diketahui pengadaan seragam untuk 50 pimpinan dan anggota dewan dilakukan tidak hanya sekali selama satu periode.

Namun, pengadaan seragam diadakan dua kali dalam satu periode, yakni pengadaan pertama pada awal menjabat dan pengadaan kedua dilakukan di tahun ke tiga tahun dalam periode menjabat.

Kepala Bagian Umum Sekertaris DPRD Kabupaten Grobogan Sayekti Handayani kepada Media Purwodadi menjelaskan, pengadaan seragam untuk empat jenis seragam.

Namun, salah satu jenis seragam dibelikan dua jenis sehingga pembelian dilakukan untuk 5 setelan seragam.

Pembelian seragam untuk 50 unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

"Pengadaan seragam PSL, PSH dua stel, PDH, dan PSR. Total lima stelan seragam," ungkap Sayekti.

Pengadaan seragam yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR) , Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Sipil Harian (PSH) DPRD Kabupaten Grobogan.

Kabag Umum Setwan juga menambahkan, penganggarannya dilakukan Bagian Umum Setwan.

Baca Juga: Perlakukan Istri Dengan Baik, Agar Rejeki Suami Tidak Seret. Begini Penjelasan Gus Baha

"Setelah dianggarkan lelang oleh LPSE. Kami hanya sebatas survai kain, survai tailor. Setelah survai diserahkan ke ULP," tambahnya.

Pengadaan seragam dilakukan khusus mengingat dalam regulasi pengadaan seragam terlebih dahulu harus disertai survai dan uji laboratorium.

Hal senada diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan, Padmo.

Menurut Padmo, pengadaan seragam dilakukan di DPRD, namun penentuan pemenang dilakukan di LPSE.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah