"Pengadaan seragam PSL, PSH dua stel, PDH, dan PSR. Total lima stelan seragam," ungkap Sayekti.
Pengadaan seragam yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR) , Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Sipil Harian (PSH) DPRD Kabupaten Grobogan.
Kabag Umum Setwan juga menambahkan, penganggarannya dilakukan Bagian Umum Setwan.
Baca Juga: Perlakukan Istri Dengan Baik, Agar Rejeki Suami Tidak Seret. Begini Penjelasan Gus Baha
"Setelah dianggarkan lelang oleh LPSE. Kami hanya sebatas survai kain, survai tailor. Setelah survai diserahkan ke ULP," tambahnya.
Pengadaan seragam dilakukan khusus mengingat dalam regulasi pengadaan seragam terlebih dahulu harus disertai survai dan uji laboratorium.
Hal senada diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan, Padmo.
Menurut Padmo, pengadaan seragam dilakukan di DPRD, namun penentuan pemenang dilakukan di LPSE.***