Bangunan Liar Bawah Jembatan di Grobogan Ini Dibongkar Satpol PP, Ada Apa?

- 20 Juli 2022, 18:50 WIB
Petugas gabungan melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di bawah jembatan yang ada di Dusun Legundi, Kecamatan Karangharjo, Kabupaten Grobogan.
Petugas gabungan melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di bawah jembatan yang ada di Dusun Legundi, Kecamatan Karangharjo, Kabupaten Grobogan. /dok Polsek Panunggalan.

Media Purwodadi – bangunan liar di Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan dibongkar oleh Satpol PP.

Pembongkaran tersebut terkait bangunan tersebut yang disinyalir untuk pembangunan tempat karaoke tersebut berada di kolong jembatan, Dusun Legundi, Desa Karangharjo, Kecamatan Pulokulon.

Pada bangunan dengan ukuran 8 x 10 meter ini terpaksa dibiongkar lantaran tidak memiliki perizinan resmi.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Rabu, 20 Juli 2022 : Jangan Sampai Ketinggalan, Pastikan Langsung Klaim

Pembongkaran bangunan ini mendapatkan pengawalan dari Polres Grobogan, Polsek Panunggalangan dan Koramil Pulokulon.

Kepala Satpol PP, Nur Nawanta menjelaskan, bangunan berukuran 8 x 10 meter tersebut akan dipergunakan sebagai tempat karaoke.

Namun, pembangunannya melanggar Perda Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2021 tentang RT RW Wilayah Kabupaten Grobogan.

“Pada April 2022 kita sudah memberikan teguran lisan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, namun setelah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, pemilik belum juga membongkar bangunan tersebut.” Jelas Nur Nawanta.

Baca Juga: Pengguna Whatsapp, Facebook, Twitter Bernafas Lega, Kominfo Tidak Jadi Lakukan Pemblokiran

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Grobogan ini juga menegaskan, tiga kali memberikan SP namun tidak diindahkan, Satpol PP lakukan pembongkaran pada Rabu, 20 Juli 2022.

“Karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan dari Pemerintah, kami lakukan pembongkaran ini,” kata Kasat Pol PP.

Pembongkaran bangunan liar di bawah jembatan yang ada di Dusun Legundi, Desa Karangharjo, Kecamatan Pulokulon ini akhirnya berjalan lancar.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah