Pengguna Whatsapp, Facebook, Twitter Bernafas Lega, Kominfo Tidak Jadi Lakukan Pemblokiran

- 20 Juli 2022, 17:29 WIB
Pengguna Whatsapp, Facebook, Twitter Bernafas Lega, Kominfo Tidak Jadi Lakukan Pemblokiran
Pengguna Whatsapp, Facebook, Twitter Bernafas Lega, Kominfo Tidak Jadi Lakukan Pemblokiran /Pixabay/HeikoAl/

Media Purwodadi - Pengguna Whatsapp dan Facebook hingga Twitter Bernafas Lega. 

Kominfo Tidak Jadi Lakukan Pemblokiran ketiga aplikasi tersebut.  

Kepastian tidak diblokir nya Whatsapp karena aplikasi massager ini sudah terdaftar pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.

Dari hasil pantuan Media Purwodadi melalui pse.kominfo.go.id Whatsapp terdatar dengan nomer tanda Nomor Tanda Daftar PSE 004994.05/DJAI.PSE/07/2022.

Whatsapp resmi terdaftar pada 19 Juli 2022.

Baca Juga: 30 Daftar PSE Asing yang Terancam di Blokir Kominfo 22 Juli 2022, Ada Whatsapp, Telegram, google dan Youtube

Tidak hanya hanya Whatsapp PSE yang sebelumnya masuk ke dalam daftar PSE yang tercam diblokir juga sudah terdaftar.

Seperti, Twitter , Instagram , Facebook , PUBG Mobile , Netflix , dan lainnya pun sudah terdaftar.

Dari laman resmi pse.kominfo.go.id sampai saat ini sudah ada 128 PSE asing terdaftar.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: pse.kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x