Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Sekda Grobogan : “Ternyata Bisa Buat Kegiatan Pemerintah Macet.”

- 15 Juli 2022, 11:24 WIB
Sekda Grobogan, Moh Soemarsono saat memberikan penjelasan terkait rencana penghapusan tenaga honorer.
Sekda Grobogan, Moh Soemarsono saat memberikan penjelasan terkait rencana penghapusan tenaga honorer. /dok media purwodadi / Rika Rahmania.


Media Purwodadi – tenaga honorer tingkat pemerintahan hingga daerah bakal dihapus pada tahun 2023 nanti.

Namun, Sekda Grobogan, Soemarsono menegaskan dengan penghapusan tenaga honorer ini bakal membuat kegiatan di pemerintahan tidak berjalan lancar alias macet.

Sebelumnya, Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak akan ada lagi tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang dan sebagai gantinya akan mengandalkan ASN serta PPPK.

Adanya rencana penghapusan tenaga Soemarsono membuat Sekda Grobogan Moh Soemarsono, ikut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak, Jumat, 15 Juli 2022 : Sagitarius Banyak Kebahagiaan, Scorpio Lakukan Perubahan

Menurut Soemarsono, tenaga honorer masih sangat dibutuhkan pada saat ini. Pasalnya, jika tenaga honorer dihapus, maka kegiatan pemerintah justru tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya alias macet.

“Kita sampaikan ke Menpan (Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), kalau pemerintah daerah dilarang merekrut mereka (honorer), kegiatan pemerintah bisa nggak jalan,” tutur
Sekda Grobogan tersebut pada Kamis, 14 Juli 2022.

Fakta tersebut dilihat dari kasus perekrutan guru CPNS jenjang Sekolah Dasar (SD), namun masih saja belum terpenuhi.

Hingga akhirnya, banyak SD yang masih kekurangan banyak guru untuk mengajar dan menyebabkan banyaknya tenaga honorer yang masih tetap dibutuhkan untuk menjadi tenaga pendidik.

“Kita ‘kan kekurangan guru juga. Meskipun setiap tahun melakukan pengisian guru, tapi real-nya masih kurang,” jelas Sekda Moh Soemarsono.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, terkait dengan tenaga honorer yang nantinya tidak ikut terekrut dalam PPPK dan CPNS, masih dapat bekerja, namun sesuai dengan kebutuhan instansi.

Hal tersebut mengacu pada standarisasi upah yang selama ini minim dan tidak layak. Harapannya dengan peraturan ini, tenaga honorer dapat diberikan upah yang layak sesuai UMK.

Namun, Sekda Grobogan, Moh Soemarsono menyatakan, pemerintah pusat dan kementrian, dalam hal tersebut pemerintah masih belum memiliki konsep.

Soemarsono menegaskan, mereka yang berstatus honorer masih belum memiliki kejelasan nantinya karena isu tersebut masih akan dikaji ulang.

Baca Juga: Sah, Via Vallen dan Chevra Yolandi Jadi Suami Istri, Dipinang Dengan Mas Kawin 1.507 Euro dan 157 Gram Emas

“Mereka yang honorer diberi kesempatan untuk ikut PPPK dan juga ikut CPNS. Lha, yang nanti tidak katut CPNS dan PPPK seperti apa? Itu kita tanyakan ke Menpan, dan katanya masih akan digodok, dikaji,” ungkapnya.

Sekda Moh Soemarsono berharap kajian tersebut nantinya dapat selesai sebelum bulan November 2023. Pasalnya, rencana penghapusan tenaga honorer akan dilakukan per November 2023.

Selain PNS atau ASN dan PPPK, hanya ada tenaga outsourcing untuk posisi sopir (driver), tenaga kebersihan, dan satpam yang akan mengisi jabatan tersebut di lingkungan pemerintahan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x