Puluhan Pemandu Lagu di Wilayah Grobogan Ini Ikuti Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan

- 25 April 2022, 15:50 WIB
Puluhan pemandu lagu ini mendengarkan dengan seksama penjelasan dari Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Eko Bambang Nurcahyo.
Puluhan pemandu lagu ini mendengarkan dengan seksama penjelasan dari Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Eko Bambang Nurcahyo. /dok Humas Polres Grobogan


Media Purwodadi – Para pemandu lagu di berbagai tempat hiburan malam di Kecamatan Toroh mendapatkan sosialisasi dari Satuan Bimbingan Masyarakat atau Binmas Polres Grobogan pada Senin, 25 April 2022.

Bertempat di Gedung Pertemuan Desa Depok, Kecamatan Toroh, puluhan pemandu lagu ini mendapatkan bergaam sosialisasi, termasuk pada peraturan memperkerjakan anak di bawah umur, kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan.

Hadir dalam sosialisasi tersebut yakni Kasat Binmas Polres Grobogan, AKP Eko Bambang Nurcahyo, yang berkesempatan memberikan berbagai pemaparan terkait tema yang diangkat dalam sosialisasi ini.

Baca Juga: BAZNAS RI Permudah Masyarakat Untuk Menyalurkan Zakat Melalui Terobosan Aplikasi Cinta Zakat

Menurut AKP Eko Bambang Nurcahyo, tujuan sosialisasi ini adalah terkait dengan peraturan memperkerjakan anak di bawah umur, kereasan terhadap perempuan dan pencegahan gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Tidak hanya itu, AKP Eko Bambang Nurcahyo di hadapan 25 peserta sosialisasi ini juga diberikan arahan untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan.

"Karena tempat hiburan malam menjadi gerbang utama masuknya peredaran narkoba, serta rawan kriminalitas," kata Eko Bambang Nurcahyo.

Bahkan, Kasat Binmas menjelaskan, adanya ancaman hukuman bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca Juga: Seorang Pelajar SMK di Kabupaten Magelang Tewas Tertindih Truk Muat Gabah Saat Berhenti di Traffic Light

“Jangan sampai mereka ikut terlinat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Puluhan pemandu lagu yang bekerja di kafe-kafe atau hiburan malam di sekitaran Desa Depok, Kecamatan Toroh mengikuti sosialisasi.

Sosialisasi ini terkait dengan tema yang saat-saat ini terjadi yakni dilarang memperkerjakan anak di bawah umur, kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x