Media Purwodadi – Pemerintah Kabupaten Grobogan bakal membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru pada tahap kedua.
Pembukaan rekrutmen PPPK formasi guru tahap kedua ini lantaran formasi tersebut masih kurang 231 orang dari jumlah yang dibutuhkan yakni sebanyak 1.024 orang.
Pernyataan itu diungkapkan Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKPPD Grobogan, Tri Agung Budi pada Selasa 11 Januari 2022.
Menurut Tri Agung Budi, ada 793 orang yang lolos kompetensi PPPK formasi guru dan sudah menginput daftar riwayat hidup dan surat kelengkapan lainnya.
“Jadi masih ada kekurangan 231 orang dan nantinya akan dipenuhi pada tahap kedua,” ujar Tri Agung Budi.
Pada rekrutmen PPPK formasi guru di wilayah Kabupaten Grobogan ini mempunyai persyaratan yang sama dengan CPNS yakni surat kesehatan jasmani, dan surat kesehatan rohani yang didapatkan setelah pemeriksaan di rumah sakit pemerintah.
Selain itu juga persyaratan berupa surat bebas narkoba, surat keterangan tidak pernah dipenjara dan juga SKCK dari Polres.
"Persyaratannya memang rumah sakit pemerintah untuk lokasi pemeriksaannya bisa di Grobogan, Solo atau Semarang," kata Agung, sapaan akrabnya.
Langkah selanjutnya yaitu melakukan penginputan daftar riwayat hidup yang ditandatangani di atas materai. Setelah itu, BPPKD akan melakukan verifikasi data yang terkirim dari pelamar yang sudah melakukan penginputan.