8. Masukkan alamat email Anda. Bisa juga memasukkan nomor ponsel Anda yang aktif.
9. Masukkan kode OTP yang terkirim lewat email atau nomor ponsel Anda. Klik Verifikasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4. Ini Keputusan Terbarunya
10. Kemudian muncul aktifkan lokasi Anda, klik SELANJUTNYA.
11. Baca penjelasannya lalu klik MENGERTI di bawahnya.
12. Muncul kotak dialog sebuah pertanyaan Izinkan PeduliLindungi mengakses lokasi perangkat ini, klik IZINKAN.
13. Akses Foto, Media dan File, klik SELANJUTNYA.
14. Baca term and conditions penjelasan terkait akses foto, media dan file, klik MENGERTI.
15. Klik IZINKAN pada kotak dialog Izinkan PeduliLindungi mengakses foto, media, dan file di perangkat.
16. Begitu juga dengan akses Kamera. Klik SELANJUTNYA.