Polisi Amankan Pelaku Pelemparan Kaca Truk di Pantura, Ternyata Pelaku Mendapat Upah Setiap Minggunya

- 23 Agustus 2021, 16:22 WIB
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani saat menunjukkan batu yang dipergunakan pelaku NH dalam melakukan aksinya.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani saat menunjukkan batu yang dipergunakan pelaku NH dalam melakukan aksinya. /dok Humas Polda Jateng

Media Purwodadi - Para sopir truk yang kerap melewati jalur Pantura akhirnya bernafas lega setelah petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial NH.

Penangkapan NH dilakukan oleh Tim Ditreskrimum Polda Jateng setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku pelemparan kaca pada truk.

Mayoritas korbannya adalah sopir truk yang melintas di jalur Pantura, di wilayah Kabupaten Kendal.

NH yang merupakan warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal ditangkap pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Arisan Bodong, Kabidhumas Polda Jateng: Masyarakat Waspada Saat Investasi  

Dalam pengakuannya, NH tidak melakukan sendiri. Ada seorang temannya lagi, namun dikabarkan telah melarikan diri.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani mengatakan pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, Polda Jateng akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku pelemparan kaca truck yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap," ungkap Kombes Pol Djuhandani.

Halaman:

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x