HUT Kemerdekaan ke 76 RI, 111 Narapidana Rutan Klas IIB Purwodadi Terima Remisi Umum

- 17 Agustus 2021, 13:00 WIB
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana yang mendapat RU II.
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana yang mendapat RU II. /Hana Ratri Septyaning Widya/

Media Purwodadi –  Sebanyak 111 narapidana Rutan Klas IIB Purwodadi mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke 76, Selasa 17 Agustus 2021.

Para narapidana ini mendapatkan remisi ini terdiri dari Remisi Umum I dan Remisi Umum II. Remisi Umum (RU) I diberikan kepada 104 orang. Sedangkan RU II diberikan kepada 7 orang.

Pemberian RU I diberikan kepada narapidana yang terlibat kejahatan seperti narkotika, perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, kesehatan, human traficking, penggelapan, perampokan, pembunuhan, penipuan, kesusilaan, pemerasan, penadahan dan psikotropika.

Sedangkan RU II diberikan kepada narapidana yang terlibat kejahatan seperti narkotika, pencurian dan penggelapan.

Baca Juga: Tim Juri Naik Delman Saat Beri Penilaian Lomba Kebersihan Antar Kampung di Grobogan

Penyerahan remisi ini dilaksanakan secara simbolisasi dari Bupati Grobogan Sri Sumarni kepada perwakilan para narapidana usai Upacara Hari Kemerdekaan ke 76 RI di Halaman Setda Grobogan.

Menurut Kepala Rutan Klas IIB, Solichin dari 111 narapidana yang mendapatkan remisi umum ini, tujuh diantaranya sudah diperbolehkan pulang dan menghirup udara bebas bersama keluarga.

Tujuh orang yang mendapatkan RU II ini lima diantaranya terlibat perkara narkotika dengan hukuman pidana 5 tahun penjara dengan masing-masing subsider 1-6 bulan.

Sementara dua lainnya terlibat perkara pencurian dan penggelapan dengan masa hukuman 1 tahun 6 bulan dan 1 tahun 2 bulan.

“Jumlah perolehan Remisi Umum  17 Agustus 2021 sebanyak 111 orang. Jumlah usulan Remisi Umum 111 orang dan jumlah remisi yang terbit sama dengan jumlah usulan yakni 111 orang,” kata Solichin.

Solichin menjelaskan, hingga saat ini kapasitas penghuni Rutan Klas IIB Purwodadi yakni 240 orang terdiri dari narapidana 166 orang, tahanan di Rutan 53 orang, dan tahanan di Polres 21 orang.

Baca Juga: Air dan Perasan Jeruk Nipis Jadi Sarana Khas Kyai Khaeroni Pada Tradisi Jamas Pusaka di Grobogan

Solichin berharap dengan pemberian remisi kepada narapidana Rutan Klas IIB Purwodadi dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 76 RI ini bisa membuat para narapidana bertambah baik selama berada dalam tahanan.

Kepada 7 narapidana yang mendapatkan RU II atau diperbolehkan pulang, Solichin berharap agar mereka tetap berkelakuan baik di tengah masyarakat.
“Semoga dengan remisi bebas ini, apa yang diterapkan di dalam rutan Klas IIB Purwodadi ini bisa menjadi pelajaran untuk hidup mereka agar semakin lebih baik ke depannya,” jelas Solichin.

Sebanyak 111 narapidana mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke 76 RI.

Dari 111 narapidana yang mendapat remisi tersebut, tujuh diantaranya mendapat RU II dan diperbolehkan pulang ke rumah.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x