Pria Asal Gabus Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Purwodadi, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

8 November 2023, 15:52 WIB
Kasat Reskrim Polres Groboga, AKP Agung Joko, saat meminta keterangan pelaku. /media purwodadi/hana ratri./

Media Purwodadi - Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di willayah Danyang, Kecamatan Purwodadi, Jumat, 3 November 2023.

Seorang pria berinisial DP, 35 tahun, warga Keyongan, Kecamatan Gabus, berhasil diamankan unit Resmob Sat Reskrim Polres Grobogan.

Peristiwa ini bermula ketika korban bertamu di rumah Sriyati, di Danyang RT 004 RW 002, Purwodadi, sekitar pukul 14.15 WIB.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi SCTV Rabu 8 November 2023, Saksikan Takdir Cinta yang Kupilih, Di Antara Dua Cinta

Korban bertamu ke rumah Sriyati dengan menggunakan Honda Supra X warna hitam merah keluaran tahun 2000 dengan nopol K 5548 HF.

Korban memarkirkan kendaraan dengan posisi kunci masih terpasang pada kontaknya. Rupanya, hal ini memancing pelaku berinisal DP untuk mengambil kendaraan korban tanpa izin.

"Korban mendengar suara sepeda motornya menyala dan melihat kemdaraan miiknya sudah tidak ada," jelas Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat konferensi ppers, Rabu 8 November 2023.

Korban berteriak minta tolong, hingga akhirnya warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Purwodadi," ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko.

Di hadapan Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam keterangannya, pelaku terbesit mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saya mengaku khilaf karena terdesak kebutuhan ekonomi. Makanya, saat lewat dan melihat ada motor, saya ambil saja. Tidak susah karena kunci kontaknya ada di sana," ucap DP.

Baca Juga: Ternyata Ini Perbedaan Antara Gula Kelapa, Gula Merah, dan Gula Aren, Yuk Kenali Faktanya!

Sementara itu, Kapolres menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan pidana lima tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap pencurian sepeda motor.

"Pastikan saat diparkir, kendaraan Anda sudah dikunci stang," imbau Kapolres.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler