Gunakan Knalpot “Brong” di Jalan Raya, Puluhan Remaja di Purwodadi Ini Dapat “Surat Cinta” dari Polisi

3 September 2023, 16:40 WIB
Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Grobogan saat meminta seorang remaja ini mendengarkan suara knalpot dari sepeda motornya. //Sat Lantas Polres Grobogan/

Media Purwodadi – Aparat Sat Lantas Polres Grobogan mengamankan 24 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar alias knalpot brong dan mengganggu pengendara lain dan masyarakat karena kebisingannya.

Hal itu terjadi di Jalan R. Suprapto dan Jalan Diponegoro, Kota Purwodadi, Sabtu, 2 September 2023 malam. Di Jalan R. Suprapto, petugas mendapati dua remaja yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

Suara yang berisik timbul dari knalpot sepeda motor yang mereka kendarai hingga petugas meminta mereka berhenti.

Meski lengkap menggunakan helm, namun mereka tidak berkutik ketika polisi menjelaskan kesalahan mereka saat berkendara.

Baca Juga: Capaian PBB P2 Baru 52,69 Persen, Warga Kelurahan Purwodadi Diharapkan Segera Bayar Pajak Jelang Deadline

“Coba dengarkan suaranya ini,” ujar Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Grobogan, Ipda Eko Arie K, meminta satu dari mereka untuk mendengarkan suara bising knalpot brong untuk berdiri didekatnya.

Tidak banyak kata, sekumpulan remaja ini hanya bisa menunduk setelah mengetahui kesalahannya. Mereka juga tidak bisa mengelak jika harus mendapatkan surat cinta berupa tilang dari anggota Sat Lantas Polres Grobogan.

Para remaja ini juga harus pasrah ketika sepeda motor yang mereka bawa dari rumah harus menginap sementara di Ur Tilang Sat Lantas Polres Grobogan.

Hunting Antisipasi Balapan Liar

Ipda Eko Arie K mengatakan, pihaknya mendapati beberapa SPM yang menggunakan Knalpot Tidak standar alias knalpot brong saat melakukan kegiatan hunting rutin setiap malam di sekitar Kota Purwodadi. Apalagi, hari itu adalah malam minggu, dimana identik para remaja untuk nongkrong bersama teman-temannya.

“Kami patroli dan mendapatkan banyak anak-anak muda yang menggunakan sepeda motor tetapi knalpot tidak standar. Ada juga yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan lainnya seperti spion, Nopol dan lainnya di sepda motor mereka. Antisipasi adanya balapan liar, kita hentikan mereka. Kita sosialisasikan kepada mereka bahwa menggunakan kendaraan berknalpot tidak standar ini membahayakan dan juga meresahkan masyarakat ,” ujar Ipda Eko Arie K.

Remaja ini pasrah dapat surat tilang dari Polisi akibat pelanggarannya tersebut. /Dok Sat Lantas Polres Grobogan/

Tidak hanya mendapati kendaraan dengan knalpot brong saja, namun petugas juga mendapati banyaknya pelanggar yang belum punya SIM dan juga tidak membawa kelengkapan seperti STNK.

Baca Juga: Kode Redeem Game Astral Fable Minggu, 3 September 2023, Klaim dan Tukarkan Dengan Item Yang Anda Inginkan

“Kita lakukan penindakan bagi yang melanggar dengan tilang,”ujar Ipda Eko Arie K.

Jelang Operasi Zebra Candi

Ipda Eko Arie K juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman menjelang Operasi Zebra Candi 2023 ini, agar tetap tertib dalam berlalu lintas.

Menurut Ipda Eko Arie K, dalam Operasi Zebra Candi 2023 yang dimulai 4-17 September 2023 ini akan ada 8 sasaran prioritas, salah satunya adalah penggunaan kendaraan yang tidak menggunakan spesifikasi standar.

“Kami mohon kepada warga Grobogan agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan menjelang Operasi Zebra Candi 2023, kami harapkan agar tetap menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar, menggunakan helm, membawa surat kelengkapan dan patuhi peraturan lalu lintas,” imbaunya.***

Editor: Agung Tri

Tags

Terkini

Terpopuler