Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2023, Bupati Grobogan Kukuhkan Polisi RW

22 Mei 2023, 16:22 WIB
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat memasangkan tanda dalam pengukuhan Polisi RW di halaman Setda Grobogan, Senin 22 Mei 2023. /dok Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Sebanyak 499 polisi di jajaran Polres Grobogan dikukuhkan Bupati Grobogan Sri Sumarni, sebagai polisi RW (Rukun Warga) yang mengampu 1.759 RW tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Grobogan.

 

 

Pengukuhan dilaksanakan di halaman Setda Grobogan, Senin 22 Mei 2023. Dihadiri Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan.

Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya mengatakan keberadaan Polisi RW di Kabupaten Grobogan dapat menjadi penghubung keluh kesah dan harapan masyarakat dalam mendeteksi dan menangkal tingkat kejahatan dari tingkat RW.

Baca Juga: Alami Kecelakaan Sepulang Kerja di Demak Pemuda di Gubug Grobogan Kini Terbaring Lemah

Polisi RW bisa menjalin sinergitas dengan masyarakat, TNI, Pemda Grobogan hingga tingkat paling bawah dan instansi lainnya yang ada di Kabupaten Grobogan. Hal itu, lanjut Bupati untuk cegah gangguan Kamtibmas jelas Pemilu 2024.

 

 

“Sehingga keberadaan Polisi RW diharapkan mampu mencegah gangguan Kamtibmas terutama menjelang Pemilu 2024 dan Pilkada. Juga bisa membantu Pemkab dalam mengatasi stunting, kemiskinan ekstrem, dan masalah sosial lainnya,” jelas Bupati Sri Sumarni.

Sementara Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyatakan bahwa program Polisi RW tidak terkait dengan kontestasi Pemilu 2024. Anggota yang ditugaskan sebagai Polisi RW wajib netral dan tidak berpihak terhadap kepentingan politik.

Baca Juga: Kurangi Angka Kecelakaan, Polisi Pasang Spanduk Imbauan Rawan Kecelakaan dan Mata Kucing di Berbagai Lokasi

Deteksi Dini Kamtibmas

"Tidak ada hubungannya dengan Pemilu 2024. Karena Polisi RW ini program nasional yang mengadopsi program serupa di Polda Metro Jaya. Polisi RW ini justru harus menjadi cooling system agar tahapan Pemilu 2024 aman dan damai," kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.

 

 

Keberadaan Polisi RW tidak menggantikan peran Bhabinkamtibmas yang ada di desa dan kelurahan di Kabupaten Grobogan. Namun diharapkan dapat memperkuat dan responsif dalam pelayanan masyarakat mulai tingkat RW.

“Lebih meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat dan bisa mendeteksi dini persoalan terutama Kamtibmas di masyarakat. Untuk itu Polisi RW bisa berkolaborasi dengan Ketua RW, Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tambah Kapolres Grobogan. ***

 

 



 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler