Barang Bukti 38 Perkara Dimusnahkan Kejari Grobogan Dengan Cara Dibakar dan Diblender

9 Mei 2023, 16:23 WIB
Pemusnahan barang bukti perkara oleh Kejaksaan Negeri Grobogan dengan cara dibakar, Selasa 9 Mei 2023. /dok Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Barang bukti atau BB dari 38 perkara yang berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Grobogan di halaman kejaksaan setempat pada Selasa 9 Mei 2023.

 

 

Pemusnahan barang bukti dari perkara sejak November 2022 hingga Mei 2023 tersebut dihadiri pejabat di Kejaksaan Negeri Grobogan, Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Hendro Satmoko dan perwakilan OPD.

"Hari ini pemusnahan barang bukti dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," jelas Kajari Iqbal melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ferry Hary Ardianto seusai pemusnahan.

Baca Juga: Polsek Jajaran Polres Grobogan Kumpulkan Perguruan Silat Cegah Terulangnya Tawuran

Menurut Ferry Hary Ardianto, SH, barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kejari Grobogan tersebut berasal dari perkara sejak November 2022 hingga Mei 2023.

 

  

Adapun perkara yang dilakukan pemusnahan dalam kegiatan tersebut berasal dari perkara perjudian, narkotika, kesehatan, perlindungan anak, pencurian, minyak dan gas, penipuan, pemalsuan uang, pembunuhan, penadahan, serta tindak pidana lainnya.

Rincian dari 38 perkara tersebut, lanjut Ferry Hary, berasar dari perjudian 4 perkara, narkotika 5 perkara, kesehatan 2 perkara, perlindungan anak 6 perkara, pencurian 12 perkara.

Baca Juga: Diduga Tegangan Listrik Tidak Stabil, Sejumlah Barang Elektronik Milik Warga Kradenan Grobogan Alami Kerusakan

Selanjutnya minyak dan gas 2 perkara, penipuan 3 perkara, pemalsuan uang 1 perkara, pembunuhan 1 perkara, penadahan 1 perkara, dan tindak pidana lainnya 1 perkara.

 

 

"Dari 38 perkara tersebut, yang paling menonjol adalah pencurian dan narkotika," ujar Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Grobogan.

Barang bukti dari 38 perkara yang sudah berkekuatan tetap itu, untuk narkotika dan obat-obatan, lanjut Ferry Hary dengan cara diblender. Sedangkan barang bukti lainnya dipotong menggunakan gerjari mesin dan dibakar.***

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler