Awas!, Pasien Positif Covid-19 di Grobogan Tembus 4.000 Pasien

10 Juni 2021, 17:38 WIB
/

Media Purwodadi – Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Grobogan meningkat tajam, paska pasien Cobid-19 di Kabupaten Kudus terjadi ledakan beberapa waktu belakangan.

Peningkatan kasus Covid-19, menjawab ketakutan akan longgarnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Grobogan.

Slamet Widodo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan mengungkapkan, kenaikan jumlah pasien Covid-19 secara signifikan terlihat pekan terakhir. Dimana, sejak senin ada tambahan 136 kasus positif Covid-19.

Baca Juga: 9,8 Juta Pelaku UMKM Telah Menerima BPUM, Begini Cara Cek dan Pencairannya!

Senin, kenaikan masih dikisaran angka 27 kasus. Namun, dua hari bekalangan dari sekitar 120 orang yang dilakukan tes swab diketahui 39 orang positif Covid-19.

Selama dua hari terakhir, jumlah pasien positif mencapai 75 pasien baru di Kabupaten Grobogan. Hingga saat ini, jumlah pasien positif mencapai 4.000 pasien.

“Kabupaten Grobogan dikelilingi kabupaten berstatus zona merah seperti Kudus, Pati, Demak dan Sragen. Grobogan jadi merah juga,” ungkap dr Slamet.

Kenaikan pasien positif Covid-19, mengakibatkan ketersediaan ruang rawat inap dan isolasi hampir penuh. Karenanya, jumlah ruang isolasi terus dilakukan penambahan.

Baca Juga: Gali Potensi Anda Lewat Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya!

“Ada kenaikan signifikan BOR sudah 90%, angka kematian meningkat. Tertinggi terjadi di Kecamatan Purwodadi, Gubug dan Toroh,” tambah dr Slamet.

Diuraikan, dari 4.000 kasus, angka kematian pasien Covid-19 mencapai 334 orang.

“Kita Berharap, sesuai gerakan satu hari dirumah dengan tidak keluar-keluar rumah. Toko ditutup, mall, swalayan juga ditutup pada Minggu. Jumlah pasien Covid bisa ditekan. Selain satu hari dirumah, juga penyekatan di wilayah perbatasan dilakukan,” urainya.

Kabupaten Grobogan jadi daerah dengan kategori zona merah di Provinsi Jawa Tengah, karenanya Pemkab langsung melakukan upaya untuk kembali ke status orange. Salah satunya dengan gerakan Grobogan Di Rumah Saja.

Baca Juga: Pasien Covid-19 dari Kudus. Pak Ganjar, Ayam Ganti Lodeh Sama Tempe

“Gerakan ini untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Grobogan. Harapannya Covid-19 baru bisa turun, sehingga bisa keluar dari kategori zona merah. Mohon masyarakat mendukung gerakan ini,” ungkap Sekda Grobogan, Moh Sumarsono.

Tidak sepekan, namun gerakan Grobogan di Rumah Saja, dilaksanakan Minggu 13 Juni 2021. Mulai Minggu pukul 05.00 WIB sampai Senin, 14 Juni 2021 pukul 05.00 WIB.

“Gerakan akan diikuti dengan penutupan toko, penutupan pasar, penutupan warung makan. Juga menutup tempat yang menimbulkan kerumunan,” urai Sekda yang bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Grobogan.

Gerakan, merupakan aplikasi dari Surat Edaran (SE) Bupati tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Di mana mengatur soal wisata, hiburan, dan kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

Awas. Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Grobogan meningkat tajam. Saat ini, tercatat 4.000 orang berstatus positif Covid-19 sehingga Pemkab keluarkan kebijaka sehari di rumah saja.***

 

Editor: Wahyu Prabowo

Tags

Terkini

Terpopuler