Bobol Rumah Kosong dan Curi Kabel Instalasi Listrik, Pemuda 17 Tahun di Depok Ini Diamankan Polisi

- 26 Maret 2024, 09:45 WIB
Ilustrasi pembobolan rumah.
Ilustrasi pembobolan rumah. /PIXABAY/Steffen Salow/


Media Purwodadi – Pemuda berusia 17 tahun melakukan pembobolan rumah kosong di Perumahan Arco, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat melakukan aksinya tersebut, pelaku sempat mengalami kepanikan saat memanjat atap rumah korban.

Setelah berhasil masuk, pelaku melakukan pencurian di rumah kosong tersebut. Korban berinisial RD (66), baru menyadari ketika kabel instalasi listrik sudah hilang. Selain itu, korban juga melihat plafon garasi dan kamar mandi sudah jebol.

Baca Juga: Simak Segera Penjelasan Terkait Pencairan Bansos BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat Berikut Ini

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Aruan mengungkapkan, dari rekaman CCTV yang terpasang pada pos, yang terletak di depan rumah korban, terdapat dua orang yang melakukan pencurian tersebut.

"Akibatnya, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Saat dicek CCTV yang ada di pos yang letaknya di depan rumah pelapor, ada dua orang yang masuk ke rumah pelapor," ungkap Kompol Yefta Ruben, seperti dikutip dari PMJ News.

Dikatakan Kapolsek, pelaku terlihat mengambil kabel instalasi listrik dengan memanjat plafon dan memotong kabel instalasi rumah korban.

“Memanjat naik plafon, kemudian melakukan pemotongan kabel instalasi listrik di rumah pelapor dan kabel instalasi itu sudah dibungkus baju dan terpal warna hijau,” terang Kapolsek.

Baca Juga: Rumah Milik Warga Purwodadi di Perumahan Kuripan Terbakar, Api Muncul dari Bagian Atap

Diamankan

Pelaku berhasil diamankan polisi saat dua orang warga setempat melakukan ronda malam, Kamis 21 Maret 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.

Keduanya melihat ada seorang yang mencurigakan masuk ke dalam rumah korban. Hingga akhirnya, keduanya melaporkan ke Polsek Bojongsari.

“Saat petugas piket datang ke TKP, ternyata orang yang dicurigai masih berada di dalam rumah pelapor,” jelas Kompol Yefta.

Polisi langsung memeriksa rumah korban dan mereka mendapati pelaku bersembunyi di plafon rumah korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bojongsari untuk dilakukan pemeriksaan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x