Polisi Ungkap Penempel Stiker QRIS Palsu, Pelaku Ditangkap di Jakarta Selatan

- 12 April 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi QRIS
Ilustrasi QRIS /Pixabay/Geralt

Media Purwodadi – Pelaku penempelan stiker QRIS palsu di sejumlah wilayah di Jakarta telah terungkap.

 

 

Pihak kepolisian menangkap seorang pria pelaku penempelan stiker QRIS palsu yakni M Iman Mahlil Lubis. Pria tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kabar Terbaru Penggemar Kpop: Taeyang BIGBANG & Lisa BLACKPINK Bakal Kolaborasi Bareng

Dilansir dari PMJ News, sebuah video penangkapan memperlihatkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di sebuah penginapan yang berlokasi di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka Iman ini tanpa perlawanan dan langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku terlihat kooperatif saat diamankan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Petugas melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik tersangka yang dibawa ke penginapan tersebut.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Asusila Oknum Pengasuh Ponpes di Batang, Ganjar Pranowo Berikan Apresiasi

Dari penggeledahan petugas, polisi menemukan sejumlah stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan. Diduga, stiker QRIS palsu ini akan dipergunakan pelaku untuk melanjutkan aksinya.

 

 

Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Niomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 80 atau Pasal 83 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana atau Pasal 378 KUHP.***

 

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah