Permasalahan Pupuk Subsidi di Petani, Waketum Pemuda Tani HKTI: Bukan Langka, Data yang Tak Akurat

- 23 Februari 2023, 11:40 WIB
Waketum Pemuda Tani HTI Didik S.Foto: Dokumen pribadi
Waketum Pemuda Tani HTI Didik S.Foto: Dokumen pribadi /

Menurut Didik, istilah kelangkaan pupuk subsidi muncul karena data tak jelas, terutama dari kelompok tani.

Misalnya, Ketua Umum Pemuda HKTI mencontohkan jatah pupuk subsidi untuk 2023 diajukan pada 2022. Setelah tersedia, kadang banyak yang tidak ditebus.

Akibatnya kios pupuk lengkap (KPL) sebagai pengecer pupuk subsidi kelimpungan karena uang harus berputar. Akhirnya dia terpaksa menjual ke yang bukan haknya.

Masalah pupuk subsidi yang tak ditebus itu, kata Didik, disebabkan masalah waktu penyaluran yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan masa tanam.

"Pupuk didistribusikan pada Januari 2023. Sementara November dan Desember 2022 petani sudah mengolah tanah untuk menanam padi. Akibatnya, pupuk subsidi sedikit yang ditebus," jelas Didik.

Pemerintah, kata Didik, mengatur realisasi program pupuk subsidi sesuai dengan bulan anggaran namun berbeda dengan musim.

"Akhirnya tidak tepat antara realisasi anggaran dengan musim tanam," katanya.

Baca Juga: Korban Peristiwa Tragis di Grobogan Ini Bukan Orang Sembarangan, Candi Karsa Jadi Karya Hasil Tangannya

Selain itu, masalah data petani yang berhak mendapat pupuk subsidi masih bermasalah. Kadang, kata Didik, ada orang yang mendapat kartu tani padahal dia bukan pemilik atau penggarap sawah. Hal itu kerap terjadi di daerah dan rawan diselewengkan.

"Saya melihat kelangkaan itu hanya distribusi saja. Akurasi data petani itu susah. Kadang-kadang banyak mereka yang masuk di Poktan bukan petani dan bukan buruh petani. Ada oknum yang bukan petani dimasukkan sebagai petani," jelasnya.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x