Update Perkembangan Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Dapat Vonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

- 13 Februari 2023, 21:04 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim
Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim /Pikiran Rakyat/

 

Media Purwodadi - Akhirnya, keluarga Brigadir J merasa lega setelah mendengar putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Ibunda Brigadir J, Rosti yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan kasus Brigadir J ini langsung memeluk Yuni Hutabarat.

Yuni Hutabarat merupakan kakak dari Brigadir J turut menyaksikan jalannya persidangan itu menerima pelukan sang ibu yang histeris setelah mendengar putusan hakim untuk hukuman Ferdy Sambo.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Ucapan Valentine Ini Bisa Anda Bagikan untuk Orang Tersayang

Bersama mereka, terlihat kuasa hukum keluarga m Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sidang putusan ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso. Suasana sidang semakin mendekati saat Hakim Ketua membacakan putusan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo diminta untuk berdiri ketika hendak dibacakan vonisnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Wahyu saat membacakan vonis terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Rosti langsung berteriak histeris pasca mendengar vonis hukuman mati majelis hakim terhadap Ferdy Sambo sembari dipeluk oleh Yuni yang berada di sampingnya.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x