Pihaknya mengungkapkan, apabila ada pelanggaran tentu pada punishment atau sanksi kepada anggota kepolisian.
Meski sudah dilakukan mutasi kepada yang bersangkutan, Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menegaskan pemeriksaan terhadap Kompol D masih berlangsung.
Kombes Pol Trunoyudo menegaskan bahwa setiap anggota polisi yang melakukan pelanggaran tentunya akan mendapatkan sanksi.
“Program Bapak Kapolda jelas, komitmenya bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment,” tegas Kombes Pol Trunoyudo.***