Pasca Gempa Bumi di Maluku, Penanganan Kerusakan Bangunan Perlu Simultan dari OPD Terkait

- 19 Januari 2023, 05:24 WIB
Kondisi rumah di Kepulauan Tanimbar usai Gempa Maluku M7,5 yang terjadi Selasa 10 Januari 2023 beberapa waktu lalu.
Kondisi rumah di Kepulauan Tanimbar usai Gempa Maluku M7,5 yang terjadi Selasa 10 Januari 2023 beberapa waktu lalu. /Dok BNPB


Media Purwodadi - Pemerintah Maluku berupaya menangani kerusakan bangunan rumah penduduk dan fasilitas umum yang terdampak pasca gempa bumi yang terjadi di wilayah tersebut.

Penanganan terhadap kerusakan bangunan penduduk dan fasilitas umum akibat gempa gumi perlu simultan oleh seluruh OPD terkait.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku,Ismail Usemahu, menyatakan perlunya untuk bekerja bersama dalam penananganan ini pasca gempa bumi supaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi GTV Kamis, 19 Januari 2023, Saksikan Super Deal Indonesia Hingga Konon Katanya

"Makanya saya bilang teman-teman OPD agar bersama-sama bekerja secara simultan baik dari penanganan darurat, verifikasi dan validasi kerusakan," tutur Ismail Usemahu seperti dikutip dari ANTARA.

"Supaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Dengan sinergi kerja sama yang baik, Ismail Usemahu menerangkan, ketika diusulkan ke BNPB RI, datanya sudah benar-benar akurat dan pemerintah pusat mengucurkan dana rehabilitasi dan rekonstruksinya.

BPBD Maluku hanya melihat secara visual berdasarkan informasi para anggota di lapangan.

Namun, tingkat kerusakan sebuah bangunan sudah ada standarnya, termasuk anggaran perbaikan

Ismail menerangkan untuk rusak ringan diganti Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x