Seperti yang diberitakan sebelumnya, MA adalah anak perempuan berusia 6 tahun yang menjadi korban penculikan oleh seorang pemulung.
MA diculik dan dimasukkan ke dalam gerobak milik pelaku dari wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Hingga akhirnya, MA berhsil ditemukan aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di Pasar Cipadu, Tangerang.
Baca Juga: Puisi Cinta yang Membunuh, Film Terbaru Karya Garin Nugroho Ini Tayang Mulai 5 Januari 2023
Setelah berhasil ditemukan, MA langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur setelah satu bulan lamanya menjadi korban penculikan.
Pelaku yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi ini juga turut diamankan polisi.
Pelaku dinyatakan telah membawa MA pada tanggal 7 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 dan kini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.***