Pemeriksaan Psikologis Korban Penculikan di Gunung Sahari Harus Dilakukan Bertahap, Ini Alasannya!

- 5 Januari 2023, 17:55 WIB
Ilustrasi pemeriksaam psikologi yang dilakukan bertahap kepada korban penculikan di Gunung Sahari Jakarta Pusat.
Ilustrasi pemeriksaam psikologi yang dilakukan bertahap kepada korban penculikan di Gunung Sahari Jakarta Pusat. /PIXABAY

Media Purwodadi - Pemeriksaan psikologis anak perempuan yang menjadi korban penculikan yang terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat dilakukan secara bertahap.

Hal itu diungkapkan Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, Kamis 5 Januari 2023.

Pemeriksaan psikologi secara bertahap terhadap korban berinisial MA yang masih berusia 6 tahun itu dilakukan agar tidak merasa terbebani.

"Pemeriksaan ini bertahap, terutama untuk visum psikiatrikum. Ini jangan sampai membebani psikis MA," kata Brigjen Pol Hariyanto seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Rampas Ponsel Milik Seorang Wanita, Dua Pelaku Penjambretan Ini Langsung Disergap Polisi

Brigjen Pol Hariyanto menambahkan, untuk hasil dari visum psikiatrikum itu masih harus menunggu selama kurang lebih 28 hari.

"Karena tidak bisa kita periksa psikisnya, harus melihat kondisi anaknya. Harus diajak main dulu," ujar Brigjen Pol Hariyanto.

Dikatakan Hariyanto, kondisi korban penculikan yakni MA ini telah membaik dibandungkan pada saat pertama datang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Alhamdulillah beberapa hari terakhir kondisi fisik sudah baik dan dia sudah bisa komunikasi dengan orang lain di luar intinya yaitu bapak dan ibu," kata Hariyanto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MA adalah anak perempuan berusia 6 tahun yang menjadi korban penculikan oleh seorang pemulung.

MA diculik dan dimasukkan ke dalam gerobak milik pelaku dari wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Hingga akhirnya, MA berhsil ditemukan aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di Pasar Cipadu, Tangerang.

Baca Juga: Puisi Cinta yang Membunuh, Film Terbaru Karya Garin Nugroho Ini Tayang Mulai 5 Januari 2023

Setelah berhasil ditemukan, MA langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur setelah satu bulan lamanya menjadi korban penculikan.

Pelaku yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi ini juga turut diamankan polisi.

Pelaku dinyatakan telah membawa MA pada tanggal 7 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 dan kini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x