Terkait informasi perjudian di Jawa Tengah, lanjut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Polda Jateng menampung informasi baik dari masyarakat maupun tayangan media sosial.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim dan di share pada grup publik tersebut.
Hasil penyelidikan yang disebut arena judi dekat Akpol dan Polsek Gajah Mungkur diketahui lokasi perjudian berada lokasi sebenarnya.
Di mana, tambah Kabid Humas Polda Jateng, lokasi perjudian bernama Kompong Dewa atau kasino judi yang dikatakan berlokasi di Semarang sebenarnya bukan di Indonesia.
"Kami merespon cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang," lanjut Kabid Humas Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas menegaskan pihaknya mengucapkan terima kasih atas informasi masyarakat terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.
Laporan tentang aktivitas perjudian, kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, akan disikapi dan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.
Informasi di media sosial, lanjutnya, perlu di kroscek untuk diketahui kebenaran informasinya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak.