Pandemi Covid-19 Mulai Terkendali, Presiden Jokowi Putuskan Untuk Melonggarkan Aturan Penggunaan Masker

- 17 Mei 2022, 18:51 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor
Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor /dok. BPMI Setpres/


Media Purwodadi – Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Hal tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Update Klasemen Medali SEA Games 2021. Selasa, 17 Mei 2022 Hingga Pukul 15.00 WIB Indonesia Masih di Posisi 5

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Presiden Jokowi.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” imbuh Jokowi.

“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” tambahnya.

ilustrasi penggunaan masker di tempat umum
ilustrasi penggunaan masker di tempat umum

Sementara, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan.

Namun, pemerintah melonggarkan aturan tersebut hanya berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkas Presiden Jokowi.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x