Aplikasi PeduliLindungi Telah Digunakan di Sekitar 250 Lokasi Termasuk Mall, Restoran, Bank, dan Hotel

- 24 Agustus 2021, 12:12 WIB
Aplikasi PeduliLindungi telah digunakan di 250 lokasi, diantaranya mall, restoran, bank, dan perkantoran.
Aplikasi PeduliLindungi telah digunakan di 250 lokasi, diantaranya mall, restoran, bank, dan perkantoran. /Tangkap layar/ YouTube PeduliLindungi/

Selain untuk fungsi skrining di tempat umum, PeduliLindungi juga telah digunakan sebagai persyaratan keberangkatan di bandara.

Aplikasi ini berfungsi untuk mengontol akses ke terminal (Terminal Access Control) dan Konter Check-in (Check-in Counter Access Control), serta untuk mengontrol proses validasi kesehatan (Health Validation Process Control) para calon penumpang.

Baca Juga: Tips Belajar Bahasa Korea Secara Otodidak, Paling Pertama Kuasai Dahulu Tulisan Hangul

Proses kontrol dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di bandara akan mempermudahkan pelaksanaan di lapangan, karena dilakukan secara digital.

Dengan demikian, kegiatan tersebut dapat berlangsung lebih aman, cepat, serta nyaman, sekaligus mengurangi potensi penumpukan antrean dan mendukung penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga memungkinkan dan memudahkan proses tracing and tracking jika terdapat kasus positif Covid-19 pada pelaku perjalanan udara, sehingga treatment yang dilakukan pun dapat lebih tepat sasaran,” lanjut Menteri Johnny.

Saat ini terdapat 28.627.905 pengguna yang telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi lewat Apps Store dan Google Play Store.

Pemerintah melalui Kemenkominfo akan terus meningkatkan performa dari PeduliLindungi agar masyarakat tidak menemukan kendala penggunaan, dapat mempermudah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika beraktivitas.

Menteri Johnny menegaskan, bahwa keamanan dari pengguna PeduliLindungi adalah prioritas pemerintah.

Karena itu, aplikasi ini terus dimutakhirkan agar keamanan data pribadi masyarakat selalu tersimpan dengan aman.

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah