Inilah Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila Jadi Dasar Negara Indonesia

- 31 Mei 2021, 22:05 WIB
Garuda Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir pada 1 Juni 1945
Garuda Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir pada 1 Juni 1945 //freepik.com

Media Purwodadi – Tanggal 1 Juni 2021 esok merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Pancasila sendiri lahir melalui proses yang sangat panjang. Hingga tepat pada 1 Juni 1945, Pancasila lahir menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikutip dari website resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mari kita simak sejarah lahirnya Pancasila ini.

Kelahiran Pancasila tepat pada 1 Juni 1945 ditandai dengan pidato Ir Soekarno, yang saat itu belum menjabat sebagai Presiden RI yang pertama.

Pidato tersebut dilakukan pada sidang Dokoritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekan-BPUPKI).

Baca Juga: Kabar Gembira, Kapolri Terbitkan Izin Pertandingan Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat

Dalam pidato itu, Ir Soekarno mengemukakan konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pancasila lahir berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik. Saat itu, Jepang mencari simpati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dengan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya mempersiapkan hal itu.

Dokuritsu Junbi Cosakai adalah nama lembaga itu. Sidang pertama Dokuritsu Junbi Cosakai digelar tanggal 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.

Dalam kegiatan itu, para anggota membahas tentang tema dasar negara.

Sidang tersebut berjalan hampir lima hari. Tepat pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamai “Pancasila”.

Baca Juga: Tegas! Walikota Semarang, Hendrar Prihadi Hukum 569 Pegawai Pemkot Bandel

Panca berarti lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Dalam sambutannya, Ir Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia. Inilah bunyi 5 sila yang diungkapkan kali pertama oleh Ir Soekarno saat itu:
1.    Kebangsaan
2.    Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3.    Demokrasi
4.    Keadilan Sosial
5.    Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dari lima sila tersebut, Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut panitia sembilan.

Tugas dari panitia sembilan ini untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersbeut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Lurah Lockdown RT. Satu RT 11 Kasus dan 1 Meninggal Karena Covid-19

Para panitia sembilan ini terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui rangkaian proses persidangan, Pancasila akhirnya sah pada saat sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Pada sidang tersebut, Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Begitulah sejarah singkat hari lahir Pancasila.
Selamat Hari Pancasila.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: bpip.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x