Ganjar Pranowo Minta Lurah Lockdown RT. Satu RT 11 Kasus dan 1 Meninggal Karena Covid-19

- 31 Mei 2021, 17:10 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berdialog dengan pasien isolasi di RSUD Kudus. Media Purwodadi/ Humas Prop Jateng
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berdialog dengan pasien isolasi di RSUD Kudus. Media Purwodadi/ Humas Prop Jateng /

Media Purwodadi  - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tidak saja sidak penanganan Covid-19 di RSUD Kudus, saat melihat penanganan lonjakan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Senin 31 Mei 2021.

Namun, Ganjar juga datang ke Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Di Desa yang termasuk daerah zona merah. Ganjar melihay satu RT di RT 5 RW 1 kasus positif Covid-19 mencapai 11 orang.

Parahnya, Ganjar temukan data dari 11 orang positif Covid-19, satu diantaranya meninggal dunia.

Baca Juga: PT Pelni Buka Rekrutmen Pegawai Kontrak Formasi Dokter, Daftarkan Diri Anda Sekarang!

Atas temuan itu, Ganjar meminta Bupati, Camat hingga Kades melakukan pengetatan.

"Kalau satu RT kasusnya banyak, 11 orang satu meninggal, maka sudah masuk zona merah," tegas Ganjar.

Gubernur Ganjar Pranowo membenarkan saay Bupati Kudus, Camat dan pemerintah Desa melakukan pengetatan hingga tidak boleh ada kegiatan warga bahkan warung juga tutup.

"Pak Camat dan pak Kades eksekusi di lapangan, Puskesmas tracing. Itu sudah betul. Tapi kalau kemudian masyarakat masih lalu lalang, saya usul ditutup. Ini yang disebut lockdown tingkat RT. Inilah fungsi PPKM Mikro, dengan cara itu mudah-mudahan bisa dikendalikan," tambahnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menyambangi warga di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menyambangi warga di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x