Media Purwodadi- Walikota Semarang Hendrar Prihadi keluarkan kebijakan baru terkait angkutan umum bagi masyarakat dan ASN.
Melalui akun media sosial instagramnya @hendrarprihadi, Walikota Semarang, mengumumkan Public Transport Day atau Hari Angkutan Umum Nasional di Kota Semarang pada hari Selasa.
Pengumuman Walikota Semarang di hari Selasa, masyarakat dihimbau memanfaatkan transportasi umum dan daring jika bepergian bukan mobil pribadi.
Kebijakan berlaku sebulan mulai 8 Juni 2021 hingga 6 Juli 2021. Program kata Hendi, bersifat wajib bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga: Sempat Viral Karena Pakai Helm Magic Com, Pengendara Motor Diberi Polisi Helm Beneran
"Menyambut hari lingkungan hidup 5 Juni 2021, maka mulai 8 Juni sampai 6 Juni nanti, Pemerintah Kota Semarang mengajak masyarakat untuk beraktifitas dengan transportasi umum dan daring setiap hari Selasa," ungkap Hendi.
"Semangatnya mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Kalau pegawai Pemkot Semarang sifatnya wajib, kalau untuk masyarakat sifatnya masih himbauan," tambah Hendi.
Hendi berharap kebijakan terkait lingkungan didukung pelaku jasa transportasi umum dan daring yang ada di Kota Semarang.
Baca Juga: PT Pelni Buka Rekrutmen Pegawai Kontrak Formasi Dokter, Daftarkan Diri Anda Sekarang!