"Bila bapak menggunakan helm seperti ini, nanti menjadi tontonan orang lain. Orang lain tdiak fokus, bisa menabrak dan ditabrak. Jadi bapak salah jika menggunakan helm yang menjadi perhatian orang lain. Apalagi ini tidak ada standar SNI," ujar AKBP Arman, seperti video yang diunggah pada akun instagram yang sama, tanggal 30 Mei 2021.
Terlihat pengendara tersebut menerima helm berwarna abu-abu dari Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, yang diberikan gratis untuknya.
"Ini cuma untuk lucu-lucuan saja. Saya tidak tahu kalau pakai ini dilarang, karena tidak sesuai dengan standar. Saya sadar sudah salah karena tidak menggunakan helm standar," ujar pengendara motor tersebut.***