Puasa Ayyamul Bidh, Sunah Muakkad Bagi Umat Islam Berarti Hari Cerah, Berikut Penjelasan Selengkapnya

- 14 Juni 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi rembulan warna putih yang diyakini Umat Islam.
Ilustrasi rembulan warna putih yang diyakini Umat Islam. /Bintang_Galaxy / PIXABAY.

Media Purwodadi – Puasa Ayyamul Bidh disunahkan bagi setiap umat Islam. Ayyamul Bidh memiliki arti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut akan jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah.

Umat Islam memberi nama puasa Ayyamul Bidh (hari puthi) karena meyakini jika pada malam-malam tersebut akan muncul bulan purnama dengan sinar rembulan yang putih.

Dengan anggapan tersebut, maka ada puasa Ayyamul Bidh tersebut dilaksanakan pada bulan Dzulqa’dah 1443H hari Senin hingga Rabu, tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah.

Baca Juga: Kode Redeem ML, Rabu, 15 Juni 2022 : Segera Update Malam Ini, Jangan Sampai Kamu Kehabisan

Melansir dari berbagai sumber, berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas, puasa Ayyamul Bidh memiliki hukum sunnah muakkad, yaitu sebuah amalan yang sangat dianjurkan. Umat Islam dianjurkan menjalankan puasa Ayyamul Bidh karena memiliki banyak keistimewaan.

Seseorang yang berpuasa selama tiga hari yang tidak dilakukan pada hari atau tanggal Ayyamul Bidh, namun puasa tersbeut dilakukan di awal tengah atau akhir bulan, maka puasa tersebut akan menyertai pahala puasa lainnya.

"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’." (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan)


تَعَالَى لِلّٰهِ الْبِيْضِ أَيَّامِ صَوْمَ نَوَيْتُ

Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x