Awas Bahaya Kuas Bulu Babi Mengontaminasi Makanan Halalmu, Ini Penjelasan Ust. Nanung Danar Dono

15 Maret 2024, 12:51 WIB
Salah satu contoh kuas yang aman untuk makanan dengan produk bersertifikasi halal MUI. /Titis Ayu W./Media Purwodadi/

 

Media Purwodadi –  Ternyata ada kuas yang terbuat dari bulu babi yang tentunya berisiko makanan menjadi tidak halal. Lantas seperti apa kuas yang sebaiknya digunakan dan bagaimana mengenali kuas bulu babi yang beredar di pasaran?.

Wakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta Nanung Danar Dono, Ph.D., menjelaskan tentang bahaya kuas bulu babi dan perbedaannya dengan kuas yang aman digunakan, dalam pesan Ramadan 1445 H yang dibagikan melalui whatsapp grup Halal Class MES, Jum’at 16 Maret 2024. 

Ustadz Nanung mengatakan, standar sikap (SOP) ketika kita harus membeli makanan siap santap adalah kita membeli dari warung atau resto yang resmi bersertifikat halal. InsyaAllah kita aman. Semua produknya dijamin halal, tanpa kita harus repot bertanya ke penjualnya.

Baca Juga: Gerai Ternama Es Krim Masih Proses Dapatkan Sertifikat, Kepala BPJPH : Jangan Pasang Logo Halal Indonesia

“Namun, ketika kita kesulitan atau gagal mendapatkan gerai atau resto bersertifikat halal, bagaimana kita mesti bersikap?,” tanyanya.

Ustad Nanung berpesan, mohon untuk lebih memperhatikan ketika juru masak atau koki memasak produk olahannya. Kita cermati bagaimana koki mengoleskan minyak, mentega/margarin, bumbu basah, atau telur di permukaan produk kue maupun masakan-masakan bebakaran.

Apakah sang koki menggunakan alat oles berupa pisau, palet plastik, sendok, atau kuas? Jika menggunakan kuas, kira-kira dari bahan apa bulu kuas yang dipakainya?.

Memang saat ini di pasaran sudah banyak tersedia kuas yang aman. Umumnya dari bahan plastik polyester, contohnya merk: Kenmaster, Sellery, KingOrigin, Tactix, ACE, dan lain sebagainya. Kuas-kuas ini insyaAllah aman dipakai.

Namun pada kenyataannya, saat ini masih banyak koki atau juru masak masih menggunakan kuas standar cat tembok yang berbahan dasar dari rambut binatang. Jika dari rambut binatang, kira-kira binatang apa yang paling populer?.

Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada ini pun mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Majalah Jurnal Halal LPPOM MUI No. 41/VII/2002 menunjukkan bahwa negara kita pernah mengimpor rambut babi dari China sebanyak 282,983 ton, atau senilai US $ 1.713.309.

“Untuk apa rambut babi tersebut diimpor? Pada mulanya, rambut hewan tersebut diimpor untuk membuat kuas cat tembok. Namun sayangnya, banyak pengusaha makanan yang tidak paham, kemudian menggunakan kuas berambut/ berbulu babi tadi untuk mengolah makanannya,” terang Nanung Danar Dono.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Keberadaan Pengawasan Sertifikasi Halal di Industri Daging. Ini Tujuannya

Jenis Makanan yang Kerap Menggunakan Alat Bantu Kuas

Contoh jenis makanan yang terkadang diolah menggunakan alat bantu kuas adalah:

  1. Ikan asap
  2. Ikan bakar (termasuk lele bakar)
  3. Sosis bakar
  4. Ayam bakar (ayam panggang)
  5. Udang bakar madu
  6. Jagung bakar
  7. Kue pukis
  8. Martabak manis (kue terang bulan)
  9. Zuppa soup
  10. Kue nastar
  11. Kue bolen
  12. Kue kastengel, dan lainnya.

“Nah, kalau produk roti atau masakan tersebut di atas semua bahannya halal, namun terkena sapuan kuas rambut babi yang najis, maka berarti ia terkena najis. Tidak halal tentunya kita menyantapnya,” ungkapnya. 

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ …

“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.”

(QS. Al An’am: 145)

Abu Bakr Ash Shiddiq ra. berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Barangsiapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.”

(HR. Ibnu Hibban no. 11: 315, Al Hakim dalam Mustadrok-nya no. 4: 141)

“Bagaimana cara mengidentifikasi, rambut kuas yang dipakai berbahan dasar rambut babi (najis) dan bulu plastik (suci),” ujarnya.

Berikut Ini Perbedaan Kuas Rambut Binatang dan Plastik: 

  • Warna asap: Jika dibakar, asap bulu atau rambut binatang berwarna putih (karena berasal dari organ tubuh hewan), sedangkan plastik berwarna hitam (karena berasal dari bahan anorganik).
  • Aroma/bau asap: Saat dibakar, bau asap kuas bulu babi sangat menyengat khas bau bulu/rambut yang terbakar (khas bau protein keratin). Sedangkan bau asap bahan plastik khas bau plastik yang terbakar. 
  • Warna bulu: Rambut binatang warnanya tidak seragam, namun agak mengkilap. Kalau bulu plastik, satu adonan pewarna cat maka pasti warnanya seragam.
  • Ketebalan bulu/rambut: Bulu binatang pangkalnya lebih tebal, dengan ujung yang lebih tipis. Bulu plastik ketebalan atau ketipisannya sama dari pangkal ke ujung.
  • Ukuran panjang: Bulu babi tidak seragam panjangnya, ada yang panjang dan ada yang agak pendek. Sedangkan bulu plastik biasanya dicetak panjang, lalu dipotong dengan ukuran yang dibuat seragam.

“Setelah kita paham dan dirasa ini penting, silakan saudara-saudara kita diingatkan ketika membeli masakan atau ketika mengolah masakan menggunakan kuas. Semoga bermanfaat. Allaahu a’lam bish-showwab,” pungkasnya.***

Editor: Titis Ayu

Sumber: halal center ugm

Tags

Terkini

Terpopuler