Seperti berkaitan dengan pelanggaran maupun dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, tambahnya, dapat dilaporkan kepada Bawaslu maupun melalui jalur yang telah disediakan oleh Negara.
"Masyarakat sebaiknya tetap tenang, jangan mudah terprovokasi oleh konten hoax. Apabila ada permasalahan ada mekanisme sesuai peraturan yang bisa ditempuh terkait itu,” tambah Kabid Humas Polda Jateng.***