Media Purwodadi- Sering Wakilkan Sekda atau Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin dalam sidang Paripurna, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) minta pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah tegur Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Teguran kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, diungkapkan anggota Fraksi PKB saat meminta intrupsi dalam sidang pembahasan Raperda usulan Prakarsa komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin 31 Oktober 2022.
Dalam interupsinya, Benny Karnadi anggota Fraksi PKB DPRD Jateng menyebutkan, jika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo jarang menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam insteruksi Benny Karnadi anggota Fraksi PKB, mengungkapkan Berkaitan dengan Gubernur Jawa Tengah, pertama beliau sering sekali tidak mengikuti rapat paripurna dan mendelegasikan kewenangannya.
"Mendelegasikan kewenangannya kepada baik wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin maupun Sekda Jateng," ungkap Benny Karnadi.
Selain kehadiran, anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jateng juga mengkritisi terkait belum ditandatanganinya Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023.
"Sampai hari ini RKPD yang kami dengar belum ditandatangani. Sudah satu bulan lebih," tambah anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jateng Benny Karnadi.
Benny Karnadi menambahkan, dalam beberapa keterangan Ganjar Pranowo menyebutkan fokus menyelesaikan kepemimpinan sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Artinya apa? Ketika beliau masih menjabat Gubernur Jawa Tengah dan Kami sering mendengar dari beliau sendiri ketika ditanya tentang Calon Presiden, beliau sering menjawab akan fokus ngurusi Jawa Tengah," tambahnya.
"Tapi faktanya, sampai hari ini. Bahkan hajat hidup pemerintah dan rakyat Jawa Tengah melalui RKPD sampai hari ini belum ditandatangani," tambah Benny Karnadi.
"Kami mohon kepada pimpinan dewan untuk memberikan teguran kepada Gubernur Jawa Tengah," tambahnya.
Atas interupsi anggota Fraksi PKB, pimpinan sidang wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly A Alkatiry menjawab insyaallah akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Hendak Cuci Tangan, Bocah 7 Tahun Asal Purwodadi Tenggelam Terseret Arus Sungai Lusi di Kedungrejo
"Instruksi minta ditanggapi sekarang ada yang bisa nanggapi?. Akan kita sampaikan ke pak gub (Ganjar Pranowo). Akan kita follow up. Melalui pak Sekda," ungkap Quatly A Alkatiry sambil menghadap ke arah Sekda Jateng.
"Sebenarnya usul ini kita pandangan telah kita sampaikan melalui paksekda. Diagenda BANMUS akan dibahas terkait KUA-PPAS APBD 2023," tambahnya.
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin 31 Oktober 2022 dihadiri 78 anggota dari 119 anggota DPRD Provinsi Jateng.***