Benny Karnadi menambahkan, dalam beberapa keterangan Ganjar Pranowo menyebutkan fokus menyelesaikan kepemimpinan sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Artinya apa? Ketika beliau masih menjabat Gubernur Jawa Tengah dan Kami sering mendengar dari beliau sendiri ketika ditanya tentang Calon Presiden, beliau sering menjawab akan fokus ngurusi Jawa Tengah," tambahnya.
"Tapi faktanya, sampai hari ini. Bahkan hajat hidup pemerintah dan rakyat Jawa Tengah melalui RKPD sampai hari ini belum ditandatangani," tambah Benny Karnadi.
"Kami mohon kepada pimpinan dewan untuk memberikan teguran kepada Gubernur Jawa Tengah," tambahnya.
Atas interupsi anggota Fraksi PKB, pimpinan sidang wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly A Alkatiry menjawab insyaallah akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Hendak Cuci Tangan, Bocah 7 Tahun Asal Purwodadi Tenggelam Terseret Arus Sungai Lusi di Kedungrejo
"Instruksi minta ditanggapi sekarang ada yang bisa nanggapi?. Akan kita sampaikan ke pak gub (Ganjar Pranowo). Akan kita follow up. Melalui pak Sekda," ungkap Quatly A Alkatiry sambil menghadap ke arah Sekda Jateng.
"Sebenarnya usul ini kita pandangan telah kita sampaikan melalui paksekda. Diagenda BANMUS akan dibahas terkait KUA-PPAS APBD 2023," tambahnya.
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin 31 Oktober 2022 dihadiri 78 anggota dari 119 anggota DPRD Provinsi Jateng.***