Aliansi Mahasiswa Berdaya (AMB) di Kota Semarang Berharap Realisasi DOB di Papua Guna Percepatan Pembangunan

- 19 Juni 2022, 11:27 WIB
Aliansi Masyarakat Berdaya (AMB) di Kota Semarang gelar FDG realisasi Daerah Otonomi Baru di Papua.
Aliansi Masyarakat Berdaya (AMB) di Kota Semarang gelar FDG realisasi Daerah Otonomi Baru di Papua. /


Media Purwodadi – Aliansi Masyarakat Berdaya (AMB) Kota Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendukung Daerah Otonom Baru (DOB) dan keberlanjutan otsus Pupua.

FDG AMB Kota Semarang tersebut berlangsung di Taman Coffee, jalan Kaligarang, Kota Semarang pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Dalam Diskusi itu, AMB berharap kebijakan otonomi khusus daerah (Otsus) diarahkan kepada pelaksanaan program-program pembangunan yang merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan Sejak Dini, Jangan Gunakan Motor Matik di Turunan Tajam, Berikut Ini Penjelasannya

Koordinator AMB, Bagas Adi menyebutkan bahwa ada 4 prioritas Pemerintah Provinsi Papua. Di antaranya, pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, dan strategi ketahanan nasional.

“Di mana kami berharap, dengan adanya diskusi ini bisa membantu pemerintah maupun masyarakat menuju kesejahteraan khususnya masyarakat Papua” ujarnya.

Otonomi khusus (Otsus) bagi provinsi Papua pada dasarnya adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus sendiri dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia.

Sehingga muncul usulan pemekaraan provinsi dengan kerangka kebijakan Daerah Otonomi baru (DOB) sebagai salah satu alternatif solusi untuk memaksimalkan adanya otonomi khusus di Papua.

Kewenangan ini berarti pula kewenangan untuk memberdayakan potensi sosial budaya dan perekonomian masyarakat Papua termasuk memberikan peran yang memadai bagi orang–orang asli Papua melalui para wakil adat, agama, dan kaum perempuan yang diwujudkan dalam majelis rakyat Papua.

Oleh karena itu realisasi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dapat menjadi upaya terbaik menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh Warga Papua yg menjadi bagian dari NKRI.

“Pembentukan DOB Juga akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin berkembang” katanya.

Baca Juga: Resep Bolu Taro Tanpa Oven, Bisa Jadi Kudapan Enak dan Juga Ide Jualan di Rumah, Berikut Cara Membuatnya

Terlebih, pemekaran ini mengandung tujuan pembagian tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan menjangkau lebih fokus pada wilayah-wilayah dan masyarakat daerah yang lebih detail.

Sementara itu, pemerhati Papua Yusuf Martak mengatakan, otonomi khusus terhadap Provinsi Papua sudah ada sejak tahun 2001 dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Di mana, kebijakan tersebut memberikan kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, namun dengan adanya kebijakan tersebut belum dirasa maksimal dalam pelaksaannya untuk kesejahteraan masyarkat Papua.

Sehingga, muncul usulan pemekaraan provinsi dengan kerangka kebijakan Daerah Otonomi baru (DOB) sebagai salah satu alternatif solusi untuk memaksimalkan adanya otonomi khusus di Papua yang perlu kita dukung secara penuh.

“Seperti RUU Pembentukan Prov. Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah” tuturnya.

Usai diskusi, acara dilanjukan dengan deklarasi oleh AMB Kota Semarang, di mana Aliansi Mahasiswa Berdaya Kota Semarang menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Serta keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua demi keberlangsungan kesejahteraan rakyat Papua, Merawat kebhinekaan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Pancasila dan NKRI.***

Editor: Agung Tri Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x