Media Purwodadi – Dalam rangka meningkatkan kesiagaan dan mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Jawa Tengah, Karantina Semarang mengadakan pertemuan antar instansi dan pengguna jasa di Kabupaten Pati.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Hotel Safin Pati beberapa waktu lalu sebagai upaya menguatkan koordinasi untuk meningkatkan upaya pengendalian dan penanggulangan PMK.
Kepala Karantina Pertanian Semarang, Turhadi menjelaskan terkait sesuai dengan Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120K/05/2022, tanggal 6 Mei 2022 tentang penanggulangan PMK.
Baca Juga: 6 Fakta Dibalik Kemenangan Real Madrid Atas Liverpool di Final Liga Champions Eropa Musim 2021/2022
Turhadi menjelaskan, karantina Pertanian Semarang sebagai salah satu instansi pelayanan publik yang bertugas di tempat pemasukan dan pengeluaran, tengah memperketat pengawasan serta membangun sinergitas antar instansi, salah satunya pengguna jasa karantina pertanian untuk mencegah PMK.
Di Pati merupakan kabupaten yang masih bebas wabah PMK. Namun, pihaknya meminta agar tetap menjaga lalu lintas pemasukan dan pengeluaran ternak. Termasuk di Pelabuhan Juwana.
"Pati merupakan salah satu Kabupaten yang masih bebas dari wabah PMK. Mari kita jaga tetap bebas, karenanya lalu lintas pemasukan dan pengeluaran ternak dari Pelabuhan Juwana ini harus diawasi dengan ketat seiring penutupan Pelabuhan Tanjung Mas untuk ternak,” kata Turhadi.
Turhadi menyebutkan, Pelabuhan Juwana Pati merupakan pelabuhan rakyat yang kini masih ramai dan penuh dengan aktivitas nelayan.
Walaupun Pelabuhan Juwana ini adalah pelabuhan rakyat, namun pelabuhan ini kerap menjadi jalur alternatif untuk mengirim sejumlah komoditas pertanian tujuan Kalimantan.