Masuk Wilayah Kabupaten Demak, Hewan Ternak Sapi dan Kambing Wajib Punya SKKH, Ini Alasannya

- 18 Mei 2022, 16:10 WIB
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono meminta keterangan pengemudi kendaraan yang mengangkut hewan ternak sapi asal Pasar Hewan di Jepara.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono meminta keterangan pengemudi kendaraan yang mengangkut hewan ternak sapi asal Pasar Hewan di Jepara. /dok Humas Polres Demak.

Media Purwodadi – Jajaran kepolisian dan pemerintah di Kabupaten Demak terus melakukan antisipasi untuk mencegah masuknya wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Meski hingga saat ini belum terjadi penemuan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Demak, namun antisipasi terus menerus dilakukan dengan berbagai cara.

Antisipasi tersebut antara lain dengan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak di Pos Penyekatan.

Baca Juga: Perolehan Medali SEA Games 2021 Vietnam Rabu, 18 Mei 2022 Pukul 14.30 WIB: Indonesia Tambah 3 Medali Emas

Selain itu, petugas juga melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan. Hal itu seperti yang dijelaskan Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Rabu 19 Mei 2022.

Menurut Kapolres, penyekatan tersebut dilaksanakan oleh aparat gabunagn yang terdiri dari personel Polres Demak, TNI, Dishub, BPBD dan Dinas Pertanian di Pos Lalu Lintas Jebor.

“Tujuannya untuk mengecek kesehatan hewan, terutama pada sapi dan kambing, baik yang masuk maupun keluar Kabupaten Demak,” jelas AKBP Budi Adhy Buono.

"Yang penting pemeriksaan dilakukan secara intens di beberapa cek poin. Untuk saat ini pasar hewan tidak dilakukan penutupan supaya roda perekonomian tetap berjalan," tambah Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kendaraan yang mengangkut hewan ternak seperti sapi atau kambing, jika tanpa kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH diperintahkan untuk melakukan putar balik.

Petugas juga meminta agar pemilik hewan ternak segera membuat SKKH di tempat asal pembelian sapi tersebut dengan tujuan untuk mengantisipasi PMK di Kabupaten Demak.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x