Polres Demak Gelar Operasi Keselamatan Candi 2022 Mulai 1 - 14 Maret 2022, Ada Penindakan 7 Pelanggaran

- 1 Maret 2022, 12:34 WIB
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono saat menyematkan pita Operasi Keselamatan Candi 2022.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono saat menyematkan pita Operasi Keselamatan Candi 2022. /dok Humas Polres Demak.

4. Kendaraan yang melawan arus

5. Pengemudi kendaraan yang tak menggunakan sabuk pengaman

6. Pengemudi yang tak mengenakan helm SNI

7. Pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol

Baca Juga: Ramalan Zodiak, Selasa 1 Maret 2022 : Gemini Fokus Untuk Karir, Cancer Konsentrasi di Pendidikan

"Oleh karena itu pengemudi kendaraan bermotor diminta membawa seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor serta mengenakan perlengkapan keamanan standar untuk mendukung operasi Keselamatan Candi 2022 ini," tambah Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.

Budi menambahkan, dalam Operasi Keselamatan Candi 2022 juga dapat difungsikan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada.

"Lewat Operasi Keselamatan Candi ini, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa," tambah Kapolres.

Polres Demak kembali menyelenggarakan kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2022 selama 14 hari, terhitung mulai 1-14 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Polres demak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah