Resmikan Pondok Pesantren Nurul Anwar, Taj Yasin Maimoen Berpesan Semua Ponpes Wajib Kantongi Izin

- 11 Januari 2022, 18:30 WIB
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat memberikan sambutan pada peresmian Ponpes Nurul Anwar di Kabupaten Wonogiri.
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat memberikan sambutan pada peresmian Ponpes Nurul Anwar di Kabupaten Wonogiri. /Humas Pemprov Jateng.

Media Purwodadi – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen baru saja meresmikan sebuah pondok pesantren dan madrasah di Kabupaten Wonogiri.

Pondok Pesantren dan Madrasah Nurul Anwar yang bertempat di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri ini telah resmi mengantongi izin dari pemerintah.

Taj Yasin mengungkapkan hal itu pada sambutannya dalam acara yang digelar pada Senin 10 Januari 2022 tersebut.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, bahwa pesantren harus memiliki izin terdaftar pada Kementerian Agama.

Baca Juga: Kode Redeem Manga Clash Rabu, 12 Januari 2022, Klaim dan Segera Kamu Nikmati Permainan Ini

Pemberlakuan izin terdaftar pada Kementerian Agama ini mengarah pada Ponpes yang sudah berdiri maupun yang akan didirikan.

Sedangkan, izin tersebut diberikan dalam bentuk Piagam Statistik Pesantren (PSP) yang memuat Nomor Statistik Pesantren (NSP).

Pada persemian tersebut, Wakil Gubernur juga memastikan bahwa Pondok Pesantren Nurul Anwar sudah terdaftar di pemerintah.

Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa izin daftar pondok pesantren tersebut merupakan syarat wajib.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x