Enam Pasangan Sejenis Digerebek dari Sebuah Tempat Kos di Surakarta

- 27 September 2021, 19:31 WIB
6 orang yang diduga pasangan sejenis dan satu pengelola panti pijat di Surakarta berhasil diamankan tim Polda Jateng
6 orang yang diduga pasangan sejenis dan satu pengelola panti pijat di Surakarta berhasil diamankan tim Polda Jateng /Humas Polda Jateng


Media Purwodadi - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggelar konferensi pers terkait penggerebekan tempat pijat plus.

Tempat pijet plus khusus laki laki ini digerebek petugas di sebuah kos di kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta pada Minggu 27 September 2021.

Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan jika penggerebekan terhadap kegiatan praktek pijat plus khusus sejenis itu terjadi di sebuah rumah kos.

Baca Juga: Polda Jateng Dukung Perhelatan Liga 3, Sebanyak 5 Daerah Sudah Ajukan Diri Sebagai Calon Tuan Rumah

Kombes Pol Djuhandani didampingi Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, pihaknya telah menangkap 6 orang yang diduga pasangan sejenis dengan sejumlah barang bukti.

"Enam orang yang diduga pasangan sejenis diamankan dalam kegiatan tersebut berikut sejumlah barang bukti," ungkap Kombes Pol Djuhandani.

Barang bukti yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain sejumlah obat perangsang, beberapa alat kontrasepsi jenis kondom, minyak zaitun dan uang senilai Rp 300ribu.

Dalam perkara yang digolongkan sebagai kasus dugaan perdagangan orang dan atau memudahkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian ini.

Dalam penggerbekan ini, Polda Jateng menetapkan satu tersangka.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x