Kapolda Jawa Tengah Tegaskan Operasi Patuh Candi 2021 Utamakan Tindakan Simpatik, Dilarang Melaksanakan Razia

- 20 September 2021, 12:45 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Dirlantas Kombes Pol Rudy Syafiruddin dan Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Dirlantas Kombes Pol Rudy Syafiruddin dan Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021. /Humas Polda Jateng


Media Purwodadi – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan seluruh kegiatan dalam Operasi Patuh Candi 2021 ini mengutamakan tindakan simpatik.

Hal itu diterangkan Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Halaman Mapolda Jateng, Senin 20 September 2021.

Tahun ini, Operasi Patuh Candi 2021 ini mengambil tema, “Melalui Operasi Patuh 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas.”

Baca Juga: Senin Operasi Patuh Candi. Dirlantas Polda Jateng: Selama Kegiatan Tidak Ada Penindakkan Apapun

Operasi Patuh Candi 2021 ini digelar selama dua pekan mulai dari 20 September – 3 Oktober 2021.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan pelaksanaan tugas dalam Operasi Patuh Candi 2021 ini wajib berpedoman dengan protokol kesehatan.

Setiap anggota diwajibkan membekali diri dengan APD dalam melaksanakan tugasnya di lapangan nanti.


"Kita berharap dengan dilaksanakannya operasi patuh candi 2021 ini, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap Kapolda Jateng.

“Jadilah pelopor berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi ini.

Dalam Apel Gelar Pasukan tersebut, Kapolda Jateng juga menjelaskan terkait pelanggaran lalu lintas pada semester 1 tahun 2021.

Menurut Kapolda, terjadi penurunan signifikan dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2020.

Baca Juga: Ojek Online dan Pengemudi Angkutan di Semarang di Suntik Vaksin. Ditlantas Polda Jateng Ada 28.300 Vaksin

“Di semester awal 2020, tercatat pelanggaran sebanyak 733.799 kasus. Sementara di semester awal tahun ini ada 90.035 pelanggaran. Tercatat tren pelanggaran turun sebanyak 88 persen,” ungkap Kapolda Jateng.

Kapolda menjelaskan tren turun juga terjadi dengan jumlah tilang dan teguran yang dilaksanakan jajaran kepada pengguna jalan raya.

Menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, penilangan turun 84 persen. Dari 471.523 lembar  turun menjadi 73.958 lembar. Sementara untuk teguran turun 94 persen. Dari 262.276 kasus menjadi 16.077 teguran.

Kapolda Jateng juga menegaskan agar anggotanya tetap mengedepankan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas, melaksanakan bakti sosial dan mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan.

"Dilarang melaksanakan kegiatan razia, pemeriksaan surat ranmor dan tindak tidak simpatik yang justru kontradiktif dengan tujuan operasi ini," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Operasi Patuh Candi 2021 diberlakukan mulai 20 September – 3 Oktober 2021. Operasi Patuh Candi pada tahun ini ditegaskan untuk mengedepankan tindakan simpatik dengan mengedapankan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x