Kerap Mencampur Makanan Dengan Sperma, Tingkah Laku Dokter Ini Akhirnya Ketahuan Lewat Kamera Tersembunyi

- 13 September 2021, 15:45 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy /Humas Polda Jawa Tengah

Media Purwodadi – Perbuatan menyimpang dilakukan seorang dokter berinisial DP. Akibat perbuatannya ini, DP harus berurusan dengan Polda Jawa Tengah karena kepergok mencampurkan sperma ke makanan istri temannya.

Kasus ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin 13 September 2021. Kini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang dilakukan pelaku tersebut.

Menurut Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, peristiwa ini bermula saat seorang ibu rumah tangga dengan inisial Dwi (31) memberikan bukti adanya perbuatan menyimpang yang dilakukan DP.

Baca Juga: Polda Jateng Vaksinasi Serempak di 32 Lokasi. Ada Pondok, Wihara, Klenteng dan Gereja. Ini Tujuannya

DP sendiri merupakan teman suaminya yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Kota Semarang. DP tinggal satu kontrakan bersama Dwi dan suaminya di kawasan Kecamatan Gajahmungkur.

Kasus penyimpangan yang terjadi yakni DP kepergok mencampurkan makanan milik Dwi di dekat meja makan.

Saat itu bermula dari kecurigaan Dwi yang kerap menemukan makanan miliknya sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja sering berubah letaknya.

Keanehan itu membuat Dwi akhirnya merekam situasi di meja makan dengan menggunakan kamera Ipad miliknya secara tersembunyi.

Dalam rekaman itu, tingkah laku DP akhirnya ketahuan korbannya. Di rekaman tersebut, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba tiba melakukan penyimpangan berupa onani.

Setelah merasa klimaks, sperma tersebut dicampurkan ke dalam makanan milik Dwi yang tersaji di atas meja makan.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan 320 Ribu Dosis Vaksin untuk Santri dan Pengunjung Tempat Ibadah

“Tersangka duduk di dekat tempat makan dan setelah itu maaf melakukan onani. Kemudian, membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian ini sudah dilakukan pelaku beberapa kali,” ujar Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

M Iqbal menjelaskan adanya lubang antara kamar mandi yang dipergunakan Dwi saat mandi dan lubang itu memungkinkan tersangka untuk mengintip Dwi saat mandi.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," jelas M Iqbal.

Seorang pria berinisial DP yang berprofesi sebagai dokter harus berurusan dengan Polda Jawa Tengah lantaran kepergok melakukan penyimpangan.

Penyimpangan tersebut yakni melakukan onani dan setelah klimaks mencampurkannya ke dalam makanan milik Dwi yang merupakan istri dari teman sejawatnya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polda Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x