Media Purwodadi - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) siap melakukan aksi perlindungan bagi anak yatim piatu karena Covid-19, secara terstruktur.
Ha itu dilakukan melihat hingga pertengahan Agustus 2021, jumlah anak yatim piatu akibat Covid-19 mencapai 9.807 orang.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut ada dua langkah yang akan diambil oleh Pemprov Jateng untuk aksi perlindungan bagi anak yatim piatu.
Taj Yasin melanjutkan, dua langkah untuk aksi perlindungan bagi anak yatim piatu terdiri dari langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang.
Baca Juga: Pemprov Jateng Usulkan Sekolah Gunakan Aplikasi Skrining Pribadi Siswa Selama Pelaksanaan PTM
Termasuk di antaranya, Taj Yasin mengajak warga berkecukupan menjadi orang tua asuh bagi anak yang ditinggal oleh orang tua mereka karena terpapar Covid-19.
”Langkah jangka pendek kita memberikan bantuan sosial kepada masyarakat atau anak yang kehilangan orang tuanya,”.
“Kedua dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota dianjurkan untuk mengasuh anak dari anak yang terdampak wabah Covid-19,” ujar Taj Yasin.
Wagub Jateng Taj Yasin mengungkapkan hal itu pada Senin 30 Agustus 2021 seusai mengikuti rapat penanggulangan Covid-19 di Ruang Rapat Gubernur.