8 Pasangan Tak Resmi Terjaring Operasi Pekat Candi 2024 Polres Banjarnegara

10 Maret 2024, 17:06 WIB
Anggota Polres Banjarnegara dan Satpol PP saat menggelar Operasi Pekat Candi 2024 di Kota Banjarnegara jelang bulan suci Ramadan. /Media Purwodadi/dok Humas Polres Banjarnegara.

Media Purwodadi – Delapan pasangan tak resmi bukan suami istri terjaring Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar Tim gabungan Polres Banjarnegara dan Satpol PP di Kota Banjarnegara, Jawa Tengah.

Operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1445 H, sesuai keterangan tertulis dari Polres Banjarnegara, dilaksanakan di sejumlah penginapan dan indekos.

Operasi Pekat Candi 2024 menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso digelar selama 20 hari mulai 6 hingga 25 Maret 2024 di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

Baca Juga: Hilang Kontak Sejak Jumat, Polri Turut Bantu Pencarian Pesawat Kargo Smart Air di Kalimantan Utara

"Operasi Pekat Candi dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan menjelang datangnya bulan suci Ramadan," kata Kapolres Banjarnegara.

Adapun sasaran operasi pekat, lanjut Kapolres, yakni penanggulangan dan penindakan penyakit masyarakat meliputi premanisme atau kejahatan jalanan, prostitusi atau pasangan mesum, narkoba, miras dan judi.

Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi dalam rangka cipta kondisi tersebut pada Jumat 8 Maret 2024 sore, petugas gabungan mengamankan delapan pasangan tak resmi di dalam kamar.

Menurut Kapolres Banjarnegara melalui Kasat Samapta AKP Rohmat Setyadi, delapan pasangan tak resmi tersebut ketika diperiksa tidak bisa menunjukan keterangan sebagai pasangan suami istri yang sah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Minggu 10 Maret 2024, Masih Berpotensi Hujan

Surat Pernyataan

"Saat petugas mengecek identitas KTP ternyata mereka bukan pasangan suami istri," jelas Kapolres Banjarnegara.

Oleh petugas gabungan delapan pasangan tak resmi tersebut, sambung Kapolres AKBP Erick Budi Santoso dibawa ke Polres Banjarnegara untuk didata, dibina dan membuat surat pernyataan.

"Setelah didata dan dilakukan pembinaan, delapan pasangan tak resmi membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya lagi," ungkap Kapolres AKBP Erick Budi.

Dengan kegiatan tersebut, lanjut Kapolres AKBP Erick Budi Santoso, diharapkan akan tercipta rasa aman, kondusif, sehingga masyarakat Banjarnegara bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman. ***

 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler