Tips Kerja dengan Sistem Kontrak, Ini yang Harus Karyawan Perhatikan Agar Tidak Menyesal Kemudian

- 4 Agustus 2021, 16:32 WIB
Ilustrasi sistem kontrak kerja.
Ilustrasi sistem kontrak kerja. /Pexels/sora-shimazaki/

Media Purwodadi - Kontrak kerja adalah hal yang harus diperhatikan dan ketahui calon karyawan sebelum menanda tangani surat perjanjian kerja. Terlebih bagi karyawan dengan sistem kontrak.

Sebagai calon karyawan ada baiknya, mengetahui lebih detail tentang sistem kontrak kerja di perusahaan yang dilamar.

Jika belum dan sulit menggali informasinya, pada saat wawancara dengan HRD calon karyawan bisa menanyakan detail tentang sistem kontrak kerja perusahaan yang Anda lamar.

Selain itu, sebagai calon karyawan yang akan melamar sebuah perusahaan tidak ada salahnya jika pahami dulu UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ikut Vaksinasi, Beberapa Pelajar di Solo Dapat HP Baru. Berikut Faktanya!

Mencari pekerjaan yang sesuai keinginan, passion, dan salary baik memang tidak mudah, perlu usaha, dan perjuangan keras.

Namun bukan berarti calon karyawan harus tergesa menerima tawaran menandatangi kontrak kerja sebelum semuanya jelas.

Hal tersebut untuk menghindari serta meminimalisir agar karyawan tidak menyesal di kemudian hari setelah proses bekerja berjalan.

Ayu Anggraini, S.Psi., sebagai mantan karyawan kontrak sekaligus HRD pada sejumlah perusahaan ini membagikan pengalamannya kepada mediapurwodadi.pikiran-rakyat.com.

Halaman:

Editor: Titis Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x