Cair di Bulan Juni 2024, Inilah Penjelasan Terkait Bansos BPNT Untuk Keluarga Penerima Manfaat

- 2 Juni 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi BPNT.
Ilustrasi BPNT. /Media Purwodadi/Hana Ratri./


Media Purwodadi – Bansos BPNT bulan Juni 2024 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat. Pemberian bansos BPNT ini bukan tanpa syarat.

Persyaratan utama Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkan bansos BPNT ini yaitu harus terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Setiap bulan, para penerima bansos BPNT ini mendapatkan pencairan senilai Rp200 ribu dan diterima setiap tiga bulan sekali yang dilakukan dalam empat tahap setahun sekali. Penerima manfaat bansos BPNT ini akan mendapatkan pencairan dengan nominal Rp600 ribu.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Minggu, 2 Juni 2024 Dapatkan Hero’s Wit hingga Stellar Jades

Bagi mereka Keluarga Penerima manfaat yang menjadi penerima bansos ini adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih yang memperbolehkan penerima manfaat  berbelanja di E-Warong terdekat.

Bantuan ini tidak hanya berupa sembako non tunai namun juga dapat dibayarkan setiap bulannya dengan jumlah pembayaran bulanan sebesar Rp 200.000.

Sebagai pemegang KKS Merah Putih, Keluarga Penerima Manfaat bebas membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

BPNT Bantuan sosial merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat rentan.

Persyaratan penerima bantuan sosial BPNT :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar pada Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Bukan Personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau BUMN/BUMD atau Polri

Cek laman cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan Anda untuk mengecek status KPM atau nama  yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT. Di halaman ini Anda bisa mengecek sendiri apakah Anda penerima bansos BPNT, penerima bansos.

Baca Juga: Tingkatkan Performa Pemain Jelang Duel Dengan Irak, Indonesia Akan Menjajal Kekuatan Tanzania

Langkah-langkah pengecekan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada halaman konfirmasi Kemensos RI:

1. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
2. Masukkan nama PM (penerima) sesuai KTP.
3. Masukkan 4 digit kode yang tertera pada kolom.
4. Klik tombol Pencarian Data.

Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, penerima bantuan BPNT  bisa menunggu jadwal pembayarannya. Jika Anda memiliki kartu KKS merah putih sebagai bukti penerima bansos BPNT, bantuan Anda dapat dibayarkan melalui bank atau kantor pos Anda.***


Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah