Pencairan BPNT Bulan Mei Ini, Simak Persyaratan Selengkapnya Sebelum Lakukan Pencairan!

- 28 Mei 2024, 21:15 WIB
Ilustarsi pencairan bansos BPNT satu kali tahap Rp600 ribu.
Ilustarsi pencairan bansos BPNT satu kali tahap Rp600 ribu. /PIXABAY.


Media Purwodadi – Apa saja persyaratan untuk dapat menjadi penerima manfaat bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT ini?

Sebagai informasi, persyaratan mutlak bagi Keluarga Penerima Manfaat untuk mendapatkan bansos BPNT ini harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Setiap bulannya, penerima bansos BPNT ini mendapatkan pencairan Rp200 ribu. Pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali atau dibagi ke dalam empat tahap dalam satu tahun. Setiap tahap, penerima manfaat mendapatkan bansos Rp600 ribu.

Baca Juga: Cair di Bulan Mei 2024, Begini Penjelasan Penting Tentang Program Indonesia Pintar

Bagi mereka Keluarga Penerima manfaat yang menjadi penerima bansos ini adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih yang memperbolehkan penerima manfaat  berbelanja di E-Warong terdekat.

Bantuan ini tidak hanya berupa sembako non tunai namun juga dapat dibayarkan setiap bulannya dengan jumlah pembayaran bulanan sebesar Rp 200.000.

Sebagai pemegang KKS Merah Putih, Keluarga Penerima Manfaat bebas membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

BPNT Bantuan sosial merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat rentan.

Persyaratan penerima bantuan sosial BPNT :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar pada Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Bukan Personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau BUMN/BUMD atau Polri

Cek laman cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan Anda untuk mengecek status KPM atau nama  yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT. Di halaman ini Anda bisa mengecek sendiri apakah Anda penerima bansos BPNT, penerima bansos.

Baca Juga: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Minta Gotong Royong 3 Pilar di Perkuat saat Pilkada 2024

Langkah-langkah pengecekan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada halaman konfirmasi Kemensos RI:

1. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
2. Masukkan nama PM (penerima) sesuai KTP.
3. Masukkan 4 digit kode yang tertera pada kolom.
4. Klik tombol Pencarian Data.

Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, penerima bantuan BPNT  bisa menunggu jadwal pembayarannya. Jika Anda memiliki kartu KKS merah putih sebagai bukti penerima bansos BPNT, bantuan Anda dapat dibayarkan melalui bank atau kantor pos Anda.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah