Korban Mencapai 800 Orang, Petugas Bareskrim Polri Jemput WNA pelaku penipuan daring dan TPPO

- 27 Juni 2024, 21:22 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo. /ANTARA/Laily Rahmawaty/am/

Media Purwodadi – Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penjemputan terhadap buronan penipuan daring dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Buronan penipuan daring dan TPPO tersebut berinisial SZ, seorang warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap Interpol di wilayah Abu Dhabi.

“Telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri yaitu tersangka atas nama SZ,” terang Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.

Baca Juga: Breaking News: Dua Orang yang Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Grobogan Viral di Media Sosial

“Kasus tindak pidana penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” imbuhnya seperti dikutip dari antaranews.com. kamis, 27 Juni 2024.

Trunoyudo menyebut, tersangka SZ tiba di Bandara Soekarno Hatta siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, untuk selanjutnya diperiksa secara intensif di Bareskrim Polri.

“Saat ini tersangka SZ sudah ditangani oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Trunoyudo.

Sementara, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni menjelaskan, SZ melakukan penipuan daring atau online scam dengan korban sebanyak 800 warga negara Indonesia.

Baca Juga: Gelar Bakti Kesehatan, Polda Jateng Serahkan Bantuan 1.547 Alkes Bagi Masyarakat dan Difabel

Halaman:

Editor: Agung Tri

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah